"Investasi alat penangkapan ikan cantrang berkisar Rp 360-375 juta untuk ukuran yang besar, harga batu bata atau harga engsel pintu dan harga pasir atau harga genteng dan harga air cooler atau harga rolling door dan harga triplek atau harga wallpaper dinding dan harga cat besi atau harga kayu dimana biaya terbesar adalah untuk tali selambar," kata Kasubdit Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Endroyono kepada detikFinance, Minggu, (30/4/2017).
Berdasarkan informasi spesifikasi dan harga cantrang dari KKP, rincian harga dibagi berdasarkan ukuran kapal. Harga Rp 360 juta hingga Rp 375 juta per unit adalah harga cantrang untuk kapal berbobot 30 GT ke atas.
Harga jaring cantrang untuk kapal 30 GT ke atas adalah Rp 20-35 juta dengan ukuran mata jaring 1 inci, panjang total cantrang 40-60 meter dan panjang tali ris atas atau bawah 2 x 30 meter. Harga termahal adalah untuk tali selambar, tali yang terbuat dari pintalan tekstil bekas.
Harga tali itu untuk kapal 30 GT ke atas sekitar Rp 340 juta dengan diameter 20 milimeter dan panjang keseluruhan antara 4 kilometer hingga 6 kilometer. Hitungannya harga per utas (1 utas setara 30-80 meter) tali selambar adalah Rp 1,7 juta.
"Tali selambar dibuat dari sisa potongan bahan pakaian yang dipintal. Sentra pengrajin tali berlokasi di Brebes," ujar Endroyono.
Total harga cantrang menjadi Rp 360 juta hingga Rp 375 juta per unit, belum dengan alat pendukung seperti mesin 10 silinder dan freezer. Operasi kapal 30 GT dengan cantrang ini memakan waktu selama 2-4 pekan.
Kapal 30 GT bercantrang besar ini mudah ditemukan di Tegal Sari, Juwana, Tasik Agung dan Morodemak. Seluruh wilayah ini berada di pantai utara Pulau Jawa, namun sebagian besar menggunakan izin daerah dengan memalsukan bobot kapal menjadi di bawah 30 GT.
"Penggunaan tali selambar yang sangat panjang (lebih dari 1 kilometer) menyebabkan sapuan lintasan sangat besar. Jika keliling lingkaran tali selambar 6 kilometer maka luas daerah sapuan adalah 289 hektare," ucap Endroyono.
Sementara harga cantrang untuk kapal di bawah 30 GT berkisar antara Rp 22 juta, Rp 40 juta, Rp 190 juta hingga Rp 205 juta per unit. Harga terendah adalah untuk kapal berukuran di bawah 5 GT dengan total tali selambar sepanjang 1 kilometer.